Capres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu. Hal tersebut disampaikan Jokowi yang diunggah melalui akun Youtube Kompas TV, Minggu (19/5/19). Saat itu tampak Jokowi usaimelakukan buka bersama bersama Partai Golkar.
Jokowi mengatakan bahwa tanggal 17 April lalu rakyat sudah memutuskan, setelah itu perhitungan dan semua proses harus diikuti.
"17 April yang lalu, rakyat sudah berkehendak, sudah memutuskan, ya kan. setelah itu ada proses, proses apa? Proses penghitungan. Proses ini semua diikuti, memang proses demokrasi seperti ini." ujarnya.
Jokowi lantas mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti yang akan membacakan keputusannya.
"Nanti kalau sudah dihitung oleh KPU, siapa yang menang sudah jelas, sudah ditetapkan, ya itu lah keputusan dari penyelenggara pemilu yaitu KPU," ujarnya.
Lantas, saat menanggapi ketikdakpuasan pihak yang kalah Jokowi, Jokowi tersenyum.
"Yang namanya kalah pasti tidak puas, nah, kalau ada kecurangan laporin ke baswaslu, kalau ada sengketa sampaikan ke Mahkamah Kosntitusi (MK)," ujar Jokowi sambil tersenyum.
Saat ditanya rencananya bertemu calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, Jokowi menegaskan bahwa dirinya ingin bertemu.
"Sejak awal dulu kan sudah kan, masak saya sampaikan bolak-balik," kata Jokowi.
"Sudah saya sampaikan, dulu kan, sudah kan, ya sudah itu masih berlaku," tandas Jokowi.
Wakil ketua umum Gerindra, Fadli Zon menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak efektif dalam penyelesaian sengketa pemilu. Hal tersebut tampak pada wawancara Metro TV pada Kamis (16/5/19). Fadli Zon menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tidak efektif. Fadli Zon mengatakan hal tersebut berkaca dari pilpres 2014. Ia menyebutkan pada saat itu, ia tim koalisinya sudah membawa sejumlah barang bukti sekkontainer.
"MK tidak pernah efekti, pengalaman tahun 2014 dengan sejumlah bukti yang begitu besar, di kontainer-kontainer, tidak ada satu box yang dibuka, MK itu tidak pernah memberikan judgement terkait pemilu," ujarnya.
Lantas, Fadli Zon menyebut bahwa Prabowo tidak akan menempuh jalur ke MK.
"Saya kira Pak Prabowo-Sandiaga Uno tidak menempuh jalur ke MK," ujar fadli Zon.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, Fadli Zon, mengatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur tersebut karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.
"'Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi karena di 2014 kami sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan pilpres," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Fadli mengatakan, pada 2014 pihaknya mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK. Saat itu Prabowo berpasangan dengan cawapres Hatta Rajasa. Sesuai keputusan KPU, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh suara sebesar 53,15 persen mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan perolehan suara 46,85 persen. Lantas kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan sengketa ke MK. Namun, kata Fadli, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak dibuka saat persidangan.
"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang, tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai meterai," kata Fadli.
"Sudah, buang-buang waktu itu yang namanya MK dalam urusan pilpres, apalagi orang-orangnya itu berpolitik semua. Mungkin tidak semualah tapi sebagian," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU. Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.
"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Prabowo mengatakan, selama ini pihak BPN telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi. Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya. Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah hitung di website KPU
"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua BPN Djoko Santoso. Menurut dia, dugaan kecurangan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal, tetapi tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, dan sistematis," kata Djoko. Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak hasil pemilu curang dan hasil perhitungan KPU. Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya. Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU. Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal namun tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur sistem," kata dia.
Dalam angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (14/5/2019), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 69.897.142 atau 56,31 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 54.221.717 atau 43,69 persen. Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 15.675.425 atau 12,62 persen.
Klaim suara
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga akhirnya memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya. Pemaparan dilakukan tim pakar Prabowo-Sandiaga, Laode Kamaluddin, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Menurutnya berdasarkan penghitungan formuli C1 hingga Selasa 00.00 WIB, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo-Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo-Sandi unggul," katanya.
Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen. Laode mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.
"Kalau ada yang mau menantang ini silahkan, kita adu data saja. Inilah angka-angkanya yang kita miliki," katanya.
Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.
"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," katanya.
0 Komentar