
Setiap manusia selalu berharap memiliki tubuh yang selalu sehat dan kuat selalu. Walaupun kita telah berusaha untuk selalu hidup sehat dengan menjaga pola makan dan berolah raga yang cukup setiap hari serta istirahat yang berkualitas. Namun tetap saja itu semua tidak membuat kita memiliki tubuh yang selalu sehat, terkadang kita pasti akan merasakan tubuh yang tidak fit dan tidak bergairah untuk melakukan aktivitas. Pada kondisi tubuh yang tidak sehat terkadang tubuh memerlukan nutrisi lain seperti obat-obatan.
Seperti yang kita ketahui bahwa setiap penurunan kondisi kesehatan membutuhkan obat yang berdeda satu sama lainnya. Oleh karena itu perlu di ketahui bahwa banyaknya obat di pasaran bisa membuat kita mudah mendapatkan obat yang tepat untuk mengatasi kondisi kesehatan kita yang sedang menurun. Dari berbagai jenis obat tersebut ada beberapa yang memiliki efek samping. Oleh sebab itu Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan(BPOM) telah mengklasifikasikan obat-obatan tersebut dengan berbagai simbol dan logo. Berikut adalah simbol obat menurut BPOM:
1. Obat-obatan dengan simbol yang mirip pohon
Obat-obatan dengan simbol yang mirip pohon adalah jenis obat-obatan yang di olah dari bahan-bahan herbal dan pengolahannya dilakukan secara tradisional contohnya jamu.
2. Obat-obatan dengan simbol tiga bintang
Obat-obatan dengan simbol tiga bintang adalah jenis obat-obatan dengan bahan-bahan herbal yang telah di campur dengan obat-obatan lain dan mineral tambhan yang telah diolah menggunakan pengolahan modern. Obat-obatan ini biasa di kenal dengan Obat Herbal Terstandar (OHT). Bahan-bahan OHT harus diuji toksisitas dan kronisnya terlebih dahulu sebelum dapat di gunakan. Karena itu, bahan pembuatan OHT juga harus melalui penelitian-penelitian pre-klinik untuk menguji apakah bahan tersebut sesuai dengan standar kesehatan atau tidak.
3. Obat-obatan dengan simbol gambar mirip salju atau biasa dikenal dengan nama Fitofarmaka.
Fitofarmaka pada dasarnya adalah berbahan dasar tradisional dan berbahan alam, namun sudah terstandar dan bisa disetarakan dengan obat-obatan modern. Tentu proses pembuatannya juga melibatkan proses pengujian bahan, jadi tidak usah takut obat ini mengandung lebih banyak bahan kimia karena pada dasarnya dari bahan alam. Banyak orang yang sering mempercayai tanaman di sekitarnya dapat mengobati berbagai macam penyakit ringan hingga berat. Misalnya daun jambu yang dipercaya mengobati diare, dengan proses tertentu dan pengujian berstandar daun jambu dapat diolah layaknya obat modern. Maka obat tersebut pun akan dilabeli sebagai obat fitofarmaka.
4. Obat-obatan dengan simbol lingkaran hitam dan didalamnya terdapat warna hijau polos.
Obat-obatan dengan simbol lingkaran hitam dan didalamnya terdapat warna hijau polos biasanya banyak beredar bebas dan bahkan tersedia warung-warung. Obat ini memang diperjualbelikan tanpa batasan, seperti paracetamol dan aspirin. Tanda ini digunakan untuk memperjelas kandungan obat pada masyarakat dan juga penjual. Jika terdapat simbol hijau dengan lingkaran hitam artinya tanpa resep pun, obat ini boleh diperjualbelikan dan dikonsumsi. Biasanya dalam kemasan obat bertanda lingkaran hijau ini akan disertai keterangan kandungan dan cara penyimpanan agar masyarakat awam bisa menggunakannya sebagai petunjuk.
5. Obat-obatan dengan simbol lingkaran hitam dan didalamnya terdapat warna biru polos
Obat-obatan dengan simbol lingkaran hitam dan didalamnya terdapat warna biru polos ini termasuk obat keras. Namun sudah diatur dosis dan takaran dari setiap kemasannya untuk mencegah kesalahan dalam mengonsumsi. Obat ini tetap bisa diperjualbelikan bebas tanpa resep dokter. Tapi sebagai konsumen kita harus hati-hati dan teliti ya dalam membaca petunjuk penggunaannya. Jangan sampai minum melebihi dosis yang dianjurkan karena dapat mengakibatkan kita over dosis dan menimbulkan gangguan kesehatan yang lain.
6. Obat-obatan dengan simbol lingkaran hitam dan didalamnya terdapat warna merah dengan huruf K
Obat-obatan dengan simbol lingkaran hitam dan didalamnya terdapat warna merah dengan huruf K bukanlah obat yang di perjual belikan secara bebas obat ini hanya dapat kita beli dengan menggunakan resep dokter. Karena obat-obatan ini tergolong obat keras.
7. Obat-obatan dengan simbol lingkaran merah dan tanda tambah (+) merah di dalamnya.
Obat-obatan dengan simbol lingkaran merah dan tanda tambah (+) merah di dalamnya tergolong obat-obatan narkotika. Oleh sebab itu penggunaan obat-obatan jenis ini selalu mendapat pengawasan yang ketat dari pihak dokter. Di samping itu efek obat ini dapat mengakibatkan ketagihan atau kecanduan serta kematian.



0 Komentar